Sumenep, teliksandi.net – Badan adhoc yang terdiri dari PPS dan PPK pada Pilkada Sumenep, Jawa Timur resmi dibubarkan.
Pembubaran itu dilakukan langsung oleh KPU Sumenep pada, Senin (27/1/2025) di Gedung Korpri, Kecamatan Kota.
Kegiatan itu merupakan rangkaian penutup dari semua tahapan Pilkada Serentak tahun 2024. Pembubaran diawali pembacaan selawat dan ditutup doa bersama.
Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, menjelaskan bahwa pembubaran itu merupakan penutup tahapan Pilkada bagi PPK dan PPS. Ia menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya atas kinerja semua badan adhoc.
“Saya ucapkan terima kasih atas dedikasi teman-teman semua,” ujar Syamsi.
Ia tidak memungkiri adanya dinamika dan tantangan dalam pelaksanaan Pilkada kali ini. Tetapi secara umum Pilkada Sumenep berjalan sukses. Itu semua berkat dukungan penuh PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih.
Mewakili semua komisioner dan jajaran sekretariat KPU Sumenep, Syamsi meminta maaf bila dalam semua tahapan terdapat kekeliruan.
Untuk diketahui, Pilkada Sumenep diikuti dua pasangan calon dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 859.185 yang terdiri laki-laki 405.585 dan perempuan 453.600. (*)













