Sumenep, teliksandi.net- Komisi I DPRD Sumenep menyoroti rencana pengadaan tablet senilai Rp500 juta di lingkungan Sekretariat DPRD setempat.
Pasalnya proyek yang belum terealisasi tersebut telah menimbulkan keberatan dari salah satu pihak penyedia asal Sidoarjo.
Pihak penyedia merasa dirugikan lantaran pengadaan yang dijanjikan tidak kunjung berjalan, meski komunikasi dengan pihak sekretariat disebut cukup intens.
Anggota Komisi I DPRD Sumenep Hairul Anwar menegaskan bahwa pihaknya sejak awal tidak menyetujui rencana pengadaan tersebut.
Menurutnya, pembelian tablet baru bagi anggota dewan bukan kebutuhan mendesak, sebab masing-masing sudah memiliki perangkat yang memadai untuk menunjang aktivitas kedewanan.
“Dari awal memang kami tidak setuju. Anggota dewan sudah punya perangkat sendiri, jadi pengadaan tablet itu tidak begitu urgen,” tegas Hairul, Jumat (10/10/2025) kemarin.
Dalam rapat klarifikasi yang digelar di kantor DPRD, Sekwan DPRD Sumenep, Yanuar Yudha Bachtiar, turut memberikan penjelasan terkait isu yang berkembang. Ia membantah keras adanya bentuk fasilitas atau “entertain” dari pihak penyedia seperti yang sempat beredar di publik.
“Saat kami klarifikasi, Sekwan mengaku tidak ada entertain-entertain,” ujar Hairul.
Komisi I menilai langkah pembatalan pengadaan menjadi opsi terbaik untuk menghindari kesalahpahaman publik serta menjaga kredibilitas lembaga. Menurut Hairul, keputusan itu juga mencerminkan sikap kehati-hatian DPRD dalam mengawasi penggunaan anggaran.
“Kami sudah rekomendasikan pembatalan. Kalau Sekwan tetap melanjutkan, berarti tidak melaksanakan hasil pleno Komisi I,” jelasnya.
Sementara terkait adanya rencana pelaporan hukum dari pihak penyedia, Hairul menyebut hal tersebut merupakan hak masing-masing pihak dan tidak menjadi hambatan bagi DPRD untuk tetap menegakkan prinsip transparansi.
“Kalau memang ada laporan, biar yang dilaporkan yang menghadapi. Itu hak mereka,” katanya.
Dikonfirmasi usai pertemuan dengan Komisi I, Sekwan DPRD Sumenep enggan memberikan keterangan panjang lebar kepada media. “Saya serahkan ke Komisi I,” tutupnya singkat. (*)













