Ternyata ini Alasan Pemkab Pamekasan Tutup Lahan Eks Stasiun PJKA

banner 468x60

Pamekasan, teliksandi.net-Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) Kabupaten melakukan sosialisasi bagi pelaku usaha di lahan Eks PJKA, Jalan Trunojoyo, Rabu (26/3/2025) malam.

Sosialisasi tersebut membenarkan surat keputusan Bupati Pamekasan nomor 100.3.3.2/196/432.013/2025 tentang pemindahan perniagaan kawasan eks stasiun PJKA Jalan Trunojoyo.

banner 336x280

Lokasi itu akan dilakukan penutupan sementara dari berbagai aspek kegiatan termasuk mulai 27 Maret 2025 sampai waktu yang tidak ditentukan.

Sosialisasi itu dipimpin oleh Kepala Diskop UKM dan Naker bersama kepolisian, TNI, dan Satpol PP.

Selanjutnya kegiatan di kawasan tersebut dialihkan ke kawasan Jalan Raya Teja sisi selatan dari Makam Gerre Manjeng sampai dengan pertigaan akses menuju Jalmak.

“Apel ini terkait penutupan sementara karena mau direvitalisasi. Jadi ditutup sementara, tetapi tidak tahu sampai kapan,” ujar Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan, Muttaqin.

Menurutnya, kebijakan itu menyusul banyaknya pengaduan masyarakat tentang lahan eks stasiun PJKA yang digunakan untuk kegiatan lintas norma dan agama. Sehingga tiba-tiba mengambil langkah kongkret untuk sampai ke sana.

“Sosialisasi ini kami lakukan door to door kepada pedagang. Kami beri waktu sampai jam 12 malam. Besok (hari ini, red) sudah tidak ada aktivitas apapun,” tutupnya. (*)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *